Bupati Samosir Bersama 33 Kepala Daerah Teken Komitmen Pencegahan Korupsi

<p>Penandatanganan komitmen tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (17/9/2026).</p>

<p>Komitmen dipimpin Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dan diikuti seluruh kepala daerah serta pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumut.</p>

<p>Melalui komitmen tersebut, pemerintah daerah didorong membenahi tata kelola pemerintahan, terutama dalam perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai bagian dari upaya mencegah tindak pidana korupsi.</p>

<p>Vandiko mengatakan, komitmen bersama KPK menjadi pengingat sekaligus penguatan bagi pemerintah daerah untuk terus membangun pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas.</p>

<p>“Komitmen bersama KPK menjadi pengingat sekaligus penguatan bagi kita semua untuk terus membangun pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas,” ujar Vandiko.</p>

<p>Menurutnya, Pemkab Samosir akan memperkuat pencegahan korupsi melalui pembenahan tata kelola pemerintahan, penguatan pengawasan internal serta peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan dan regulasi yang berlaku.</p>

<p>Pengawasan Internal Diperkuat

Dalam forum tersebut, pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Menurutnya, APIP memiliki posisi penting sebagai sistem peringatan dini bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara.</p>

<p>Penguatan APIP diharapkan dapat membantu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini sehingga dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal sebelum berkembang menjadi persoalan hukum. KPK sebelumnya juga menempatkan penguatan APIP sebagai salah satu bagian penting dalam pengawasan dan pencegahan korupsi di pemerintah daerah.</p>

<p>Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan pencegahan korupsi tidak cukup hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, banyak pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan sehingga upaya pencegahan perlu dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.</p>

<p>Bagi Pemkab Samosir, komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, termasuk dalam penggunaan anggaran daerah, proses pengadaan, perencanaan pembangunan dan pelayanan publik.</p>

<p>“Pencegahan korupsi bukan hanya tugas satu pihak, tetapi gerakan bersama yang harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Mari terus wujudkan pemerintahan yang akuntabel dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Vandiko.</p>

<p>Dengan penandatanganan tersebut, pemerintah daerah se-Sumut menyatakan komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.</p>

Exit mobile version