Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ajak Pedagang Beralih ke Lapak Resmi di Pasar Bahagia

Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen untuk menciptakan pasar tradisional yang lebih teratur dan nyaman bagi masyarakat. Dalam upaya ini, mereka mengajak para pedagang untuk beralih dari berjualan di bahu jalan dan trotoar menuju lapak resmi yang telah disediakan di Pasar Bahagia. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga ketertiban, tetapi juga untuk meningkatkan kenyamanan dan kebersihan lingkungan sekitar.

Dialogis dengan Pedagang untuk Menciptakan Ketertiban

Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, telah mengambil inisiatif dengan mendekati para pedagang secara langsung. Dalam interaksi yang bersifat dialogis dan humanis ini, ia berusaha untuk mengajak mereka berpindah ke lokasi yang lebih tertata. Dengan pendekatan ini, diharapkan pedagang mau berpartisipasi dalam menjaga keindahan dan kenyamanan Kota Tanjungbalai, khususnya di kawasan Pasar Bahagia.

Pemberian Surat Himbauan

Pada kesempatan yang sama, Fadly memberikan Surat Himbauan kepada pedagang kaki lima yang masih berjualan di jalan. Pemberian surat ini merupakan bagian dari proses sosialisasi dan persuasif yang dilakukan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam rangka penataan kawasan pasar.

Penegasan untuk Kepindahan ke Lapak Resmi

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Wali Kota menyampaikan agar para pedagang dapat mengosongkan dagangan mereka pada hari Selasa, 14 April, agar mereka dapat pindah ke lokasi yang telah disiapkan oleh Pemko Tanjungbalai. Setelah kepindahan tersebut, petugas akan lebih mudah untuk menertibkan dan membongkar bangunan atau pondok yang ada di bahu jalan.

Menjaga Ketertiban dan Kenyamanan Lingkungan

Fadly menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang pedagang untuk mencari nafkah. Namun, ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Lapak resmi yang disediakan memungkinkan aktivitas jual beli berlangsung dengan aman tanpa mengganggu lalu lintas dan pejalan kaki.

Persiapan Penertiban oleh Petugas

Wakil Wali Kota juga menginstruksikan kepada seluruh petugas untuk mempersiapkan diri menjelang penertiban yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 15 April. Ia meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagper) untuk mendata para pedagang yang telah diberikan himbauan dan memastikan tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak meninggalkan tempat berjualan yang tidak resmi.

Menciptakan Keadilan dalam Penertiban

Menurut Fadly, upaya penertiban ini harus dilakukan secara adil dan merata, tanpa ada pedagang yang tertinggal. Pemerintah berkomitmen untuk tidak memilih kasih dalam proses ini. Ia juga mengingatkan agar interaksi dengan masyarakat berlangsung harmonis, tanpa menimbulkan gesekan.

Pengaturan Lalu Lintas dan Parkir

Wakil Wali Kota mengingatkan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menata petugas parkir dan lokasi tempat kendaraan betor mangkal. Hal ini bertujuan untuk mencegah kemacetan yang dapat mengganggu aktivitas di Pasar Bahagia.

Respon dari Para Pedagang

Salah seorang pedagang menyatakan kesiapan mereka untuk berpindah dari badan jalan, dengan harapan tempat yang baru tidak akan diambil alih oleh pedagang lain. Mereka juga berharap penertiban dilakukan tanpa pilih kasih agar semua pedagang mendapatkan perlakuan yang sama.

Kehadiran Tim Pendukung dalam Kegiatan Penataan

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Tajul Akbar Nur Ritonga, serta sejumlah kepala dinas dan camat terkait. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam menata kawasan pasar agar lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Pasar Bahagia dapat menjadi contoh pasar tradisional yang teratur dan bersih, serta mampu mendukung perekonomian masyarakat lokal dengan lebih baik. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan pedagang, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua.

Exit mobile version