Indrak, Spesialis SEO, Ungkap Dua Warga Medan Barat Terlibat Jualan Sabu

Dua pemimpin komunitas lokal di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, dicurigai terlibat dalam jaringan distribusi narkotika seperti sabu dan pil ekstasi, merusak reputasi aparat lingkungan di kota Medan.
Proses Penangkapan
Senin dini hari (9/3/2026), unit Narkoba Polrestabes Medan melakukan operasi dan berhasil menangkap satu dari dua orang yang dicurigai, yaitu F, pemimpin lingkungan 13. Dari F, polisi menyita bukti berupa sekitar tiga ons sabu.
Penangkapan lainnya gagal dilakukan. R, pemimpin lingkungan 19, berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian oleh pihak berwenang.
Informasi dari Warga
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, kedua pemimpin lingkungan tersebut tengah berada di sebuah kafe di Medan Barat saat penangkapan dilakukan. Mereka diduga sedang menunggu untuk melakukan transaksi.
“Mereka sedang hangout. Kabarnya mereka sedang menunggu transfer, entah dari mana. Kemudian R pergi membeli rokok. Di sinilah F ditangkap dan R berhasil kabur,” kata sumber tersebut.
Informasi lain yang beredar di kalangan warga mengatakan bahwa kedua pemimpin lingkungan tersebut tidak hanya diduga mendistribusikan sabu, tetapi juga pil ekstasi. Namun, pada saat penggerebekan, petugas hanya menemukan bukti berupa sabu.
Penyitaan Barang Bukti
“Mereka diduga juga bermain dengan pil ekstasi, tetapi mungkin bukti fisiknya tidak ditemukan. Yang berhasil disita hanyalah sabu,” tambah sumber tersebut.
Konfirmasi dari Lurah
Rivai Harahap, Lurah Pulo Brayan Kota, mengkonfirmasi penangkapan salah satu pemimpin lingkungan tersebut. Menurutnya, F masih ditahan di Mapolrestabes Medan bersama barang bukti yang ditemukan saat penangkapan.
“Benar, F masih ditahan di Polrestabes Medan hingga malam kemarin. Kami masih tidak tahu di mana posisi R saat ini,” kata Rivai.
Tindakan Administratif
Pihak kelurahan telah melakukan tindakan administratif terhadap F.
“F sudah kami berhentikan sementara. Proses pemberhentian tetap sedang berlangsung,” jelasnya.
Pemanggilan Resmi
Sedangkan R, yang berhasil melarikan diri, pihak kelurahan masih melakukan pemanggilan resmi karena sudah beberapa hari tidak masuk kerja.
“Kami masih melakukan pemanggilan resmi kepada R karena sudah beberapa hari tidak masuk,” ujarnya.
Barang Bukti
Mengenai berat pasti sabu yang disita, Rivai mengaku belum mengetahui secara detail. Namun, dari foto yang diterimanya, terlihat tiga paket plastik yang berisi sabu.
“Dari foto yang saya lihat, ada tiga paket plastik. Tapi saya tidak tahu berat pastinya,” ungkapnya.
Status Kasus
Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, belum memberikan keterangan resmi mengenai pengungkapan kasus ini yang melibatkan aparat lingkungan. Kasus ini menambah daftar panjang aparat pemerintah tingkat lingkungan yang terseret kasus narkotika di Kota Medan. Pihak berwenang masih terus memburu R yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba tersebut.
REDAKSI: Indrak