DPP KAMPUD Dukung Kejari Lampung Tengah Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Bakesbangpol

Di tengah sorotan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap dugaan korupsi dana hibah. Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H, secara tegas mendukung penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah yang dialokasikan untuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lampung Tengah pada tahun anggaran 2024.
Pernyataan Resmi DPP KAMPUD
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Seno Aji melalui konferensi pers yang berlangsung pada Kamis, 9 April 2026. Dalam keterangan persnya, Seno Aji menegaskan pentingnya penyelidikan yang mendalam untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum di masyarakat.
“Kami telah mengumpulkan dan menyerahkan berbagai bukti serta keterangan terkait dugaan korupsi ini kepada tim dari Kejari Lampung Tengah. Oleh karena itu, kami mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera menuntaskan proses penyelidikan ini. Penegakan hukum sangat penting demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ungkap Seno Aji.
Proses Penyelidikan di Kejari Lampung Tengah
Dalam perkembangan terbaru, pihak Kejari Lampung Tengah mengkonfirmasi bahwa laporan mengenai dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait pengelolaan dana hibah oleh Bakesbangpol Kabupaten Lampung Tengah telah diteruskan ke bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Ini merupakan langkah awal yang krusial dalam penyelidikan ini.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, S.H, M.H, M.M, menjelaskan, “Laporan mengenai dugaan korupsi dana hibah di Bakesbangpol telah kami limpahkan ke bidang Pidsus dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.”
Wawancara dengan DPP KAMPUD
Sebelumnya, pada 8 Desember 2025, Seno Aji didampingi oleh Sekretaris Umum, Agung Triyono, memenuhi undangan wawancara dari bidang Intelijen Kejari Lampung Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan yang telah mereka daftarkan pada 24 November 2025.
Seno Aji menambahkan, “Kehadiran kami di Kejari Lampung Tengah adalah untuk memenuhi undangan wawancara sebagai pelapor terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana hibah yang dikelola oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Lampung Tengah, yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp 1,3 Miliar pada tahun 2024.”
Modus Operandi Dugaan Korupsi
Aktivis yang dikenal dengan sikap sederhana dan rendah hati ini juga mengungkapkan modus operandi yang diduga terjadi dalam pengelolaan dana hibah tersebut. Menurutnya, ada indikasi bahwa dana tersebut disalurkan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan proposal yang diajukan, bahkan ada kemungkinan kegiatan fiktif yang tidak pernah dilaksanakan.
Seno Aji menjelaskan, “Kami telah menjawab sejumlah pertanyaan dan menyerahkan data pendukung terkait penyaluran dana hibah kepada pihak Intelijen Kejari. Diduga, penggunaan dana hibah ini tidak dilaporkan dengan benar dan tidak ada pertanggungjawaban yang jelas.”
Langkah Selanjutnya dalam Proses Hukum
Alfa Dera, selaku Kepala Seksi Intelijen, mengonfirmasi bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya sedang berjalan. “Kami telah mengundang pelapor untuk memberikan keterangan lebih lanjut, setelah itu kami akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait lainnya. Langkah selanjutnya akan ditentukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya.
Di sisi lain, Seno Aji mengharapkan agar Kejati Lampung, di bawah kepemimpinan Danang Suryo Wibowo, S.H, L.LM, dapat menindaklanjuti laporan ini dengan tegas. “Kami percaya bahwa integritas dan kompetensi Kejati Lampung dalam menjalankan tugasnya akan mampu memberikan penegakan hukum yang adil dan menyeluruh, terutama terkait dugaan KKN dalam pengelolaan dana hibah yang melibatkan ratusan penerima,” pungkas Seno Aji.
Pentingnya Pengawasan dan Transparansi
Kasus dugaan korupsi dana hibah ini menjadi sorotan penting bagi masyarakat, terutama dalam konteks pengelolaan anggaran daerah yang bersumber dari pajak dan dana publik. Transparansi dalam penggunaan dana hibah menjadi sebuah keharusan agar masyarakat dapat melihat dan memahami bagaimana dana tersebut digunakan.
Beberapa langkah penting yang perlu diambil untuk memastikan pengawasan yang efektif dan pengelolaan yang transparan antara lain:
- Peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan anggaran.
- Pelaporan yang jelas dan akuntabel mengenai penggunaan dana hibah.
- Implementasi sistem audit yang independen.
- Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran.
- Pendidikan publik mengenai hak-hak dan kewajiban dalam pengelolaan dana publik.
Peran DPP KAMPUD dalam Masyarakat
Peran organisasi seperti DPP KAMPUD sangat penting dalam mendorong akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana publik. Dengan menyuarakan dugaan korupsi dan mendukung penyelidikan, mereka berkontribusi dalam mendorong perubahan positif di masyarakat.
Organisasi ini juga berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan lembaga pemerintah, memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan direspons dengan tepat. Melalui tindakan proaktif, DPP KAMPUD berusaha menciptakan lingkungan di mana keadilan dan kejujuran dalam pengelolaan dana publik menjadi norma yang dijunjung tinggi.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan penegakan hukum yang konsisten dan transparansi dalam pengelolaan dana, diharapkan kasus-kasus seperti dugaan korupsi dana hibah ini dapat diminimalisir. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan memahami bagaimana dana yang mereka bayar melalui pajak digunakan untuk kepentingan bersama.
Keberanian DPP KAMPUD dalam mengungkap dugaan korupsi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi organisasi lain dan masyarakat pada umumnya untuk berani bersuara dan mengambil tindakan terhadap ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran. Melalui kolaborasi antara masyarakat, organisasi sipil, dan penegak hukum, diharapkan sebuah budaya akuntabilitas dan transparansi dapat terwujud di Indonesia.
Saat ini, semua mata tertuju pada Kejari Lampung Tengah dan Kejati Lampung untuk menyelesaikan penyelidikan ini dengan tuntas. Penegakan hukum yang tepat akan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.




