depo 10k slot depo 10k

Pola modern pendekatan analisa terarah slot

Metode premium slot online untuk hasil stabil

Strategi terarah slot online untuk hasil optimal

Analisa kinerja pola modern slot online

Teknik unggulan analisa pola harian slot

Strategi rahasia slot online untuk performa optimal

Strategi maksimal analisa terkini slot online

Teknik unggulan slot online untuk kinerja

Dorong Demokrasi Digital yang SehatJabodetabekMembangun Tata Kelola AIPERMAHI Gelar National Law Forum

PERMAHI Selenggarakan Forum Hukum Nasional untuk Membangun Tata Kelola AI dan Demokrasi Digital

Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) telah menggelar Forum Hukum Nasional 2026 di Hotel Kutaraja, Jakarta Pusat, pada tanggal 24 Agustus 2026. Forum ini mengusung tema “Membangun Tata Kelola Artificial Intelligence Indonesia: Menggerakkan Kedaulatan Digital melalui Hukum yang Adaptif, Beretika, dan Berorientasi Masa Depan.” Kegiatan ini dirancang untuk menjadi platform dialog yang mempertemukan berbagai stakeholder, termasuk pemerintah, akademisi, praktisi hukum, dan pelaku industri teknologi, guna mendiskusikan tantangan serta peluang yang dihadapi dalam perkembangan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia.

Membangun Dialog Multistakeholder

Acara ini menghadirkan berbagai narasumber penting, di antaranya Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, H. Nezar Patria, sebagai pembicara pembuka, serta Firman Jaya Daeli, Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia, sebagai pembicara utama. Diskusi publik juga melibatkan tokoh-tokoh lain seperti Joemarthine Chandra, Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia; Farida Dewi Maharani, Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital; Dr. Stepi Andriani, akademisi dan pemerhati intelijen serta keamanan nasional; serta Arizki Putra Rahman, CEO Nbie Solutions.

Pentingnya Tata Kelola AI

Dalam pidatonya, Nezar Patria menekankan bahwa perkembangan kemampuan AI saat ini berlangsung lebih cepat daripada regulasi yang ada. Hal ini membuka berbagai risiko, termasuk integritas informasi, keamanan siber, dan penyalahgunaan data. Menurut beliau, Indonesia berkomitmen untuk mencapai kedaulatan data yang bukan hanya berarti menutup diri dari inovasi global, tetapi juga memastikan bahwa Indonesia memiliki kapasitas hukum dan kelembagaan untuk memanfaatkan AI sesuai dengan kepentingan nasional.

Nezar juga mengingatkan tantangan yang dihadapi negara-negara berkembang dalam menentukan posisi mereka dalam pengelolaan AI global. Indonesia, antara lain, harus memilih untuk menjadi pembentuk regulasi atau hanya mengikuti standar yang ditetapkan oleh negara-negara maju. Ia berharap PERMAHI dapat berperan aktif dalam membentuk tata kelola AI yang adaptif dan berbasis risiko di Indonesia.

Regulasi yang Diperlukan

Firman Jaya Daeli mempertegas bahwa regulasi yang jelas dan eksplisit untuk pengelolaan AI sangat diperlukan. Ia berpendapat bahwa regulasi tersebut akan memberikan kepastian hukum dan memastikan bahwa pemanfaatan AI dilakukan dengan tanggung jawab. “Kemajuan teknologi harus dikendalikan dan diarahkan melalui hukum yang adaptif,” ujarnya, mendorong PERMAHI untuk tidak hanya berhenti pada forum diskusi, tetapi juga melanjutkan inisiatif tersebut dengan menyusun policy brief terkait tata kelola AI.

Keterbukaan Informasi sebagai Pilar Tata Kelola

Dari sudut pandang keterbukaan informasi, Joemarthine Chandra menekankan perlunya penguatan kebijakan satu data dan identitas digital untuk meningkatkan akuntabilitas informasi. Ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan elemen penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dalam konteks perkembangan AI dan media sosial, regulasi harus mampu merespons isu penggunaan akun anonim yang dapat disalahgunakan dalam ruang digital.

Joemarthine juga menegaskan pentingnya evaluasi terhadap regulasi yang ada, terutama yang lahir sebelum era digital saat ini, agar tetap relevan dengan dinamika ekosistem informasi yang terus berubah.

Peran Media dalam Era AI

Farida Dewi Maharani, Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital, menyoroti bahwa keberadaan media profesional harus tetap dijaga melalui penguatan Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik. Ia menggarisbawahi bahwa perkembangan AI membawa peluang sekaligus tantangan bagi industri media. Teknologi dapat membantu dalam proses produksi informasi, tetapi juga berpotensi menyebarkan hoaks.

“Di tengah arus informasi yang semakin deras, kita memerlukan kerangka hukum yang dapat melindungi publik dari informasi yang salah dan berbahaya,” ucap Farida. Ia juga menambahkan bahwa ruang digital telah menjadi panggung bagi berbagai gerakan masyarakat, sehingga tantangan dari algoritma harus dihadapi secara kolektif agar kemajuan teknologi memberikan manfaat yang seimbang dengan perlindungan terhadap masyarakat.

Dampak AI pada Keputusan Manusia

Dr. Stepi Andriani, seorang akademisi dan pemerhati intelijen, mengingatkan bahwa meskipun AI berkembang pesat, manusia tidak boleh kehilangan peran sebagai pengambil keputusan. Kebijaksanaan adalah kapasitas yang tidak dapat digantikan oleh AI. Meskipun teknologi dapat membantu dalam pengumpulan data dan analisis, keputusan akhir tetap harus melibatkan pertimbangan manusia.

Stepi juga menegaskan bahwa perubahan akibat perkembangan AI telah memengaruhi cara manusia bekerja, belajar, dan mengakses informasi. Teknologi harus diposisikan sebagai alat yang memperkuat kemampuan manusia, bukan sebagai pengganti pemikiran mandiri.

Memahami AI dari Perspektif Teknologi

Arizki Putra Rahman menjelaskan bahwa AI bukanlah entitas yang magis, melainkan teknologi yang beroperasi berdasarkan data, statistik, dan probabilitas untuk mengenali pola. Ia mengungkapkan bahwa perkembangan AI generatif membawa tantangan baru, karena teknologi ini tidak hanya mampu menganalisis data, melainkan juga dapat menciptakan teks, gambar, suara, dan video.

Hal ini menimbulkan isu hukum baru, seperti orisinalitas, kekayaan intelektual, hak cipta, dan keakuratan informasi. “Tata kelola AI tidak bisa dibangun hanya dari satu bidang. Kode komputasi yang tidak memiliki payung hukum akan menciptakan kekacauan, sedangkan hukum tanpa pemahaman teknis akan menjadi ketinggalan zaman,” pungkas Arizki.

PERMAHI dan Demokrasi Digital yang Sehat

Ketua Umum DPN PERMAHI, Azhar Sidiq S, menegaskan bahwa perkembangan AI harus dilihat dalam konteks kepentingan nasional, demokrasi, dan perlindungan masyarakat. PERMAHI berkomitmen mendorong penguatan kebijakan satu data dalam ekosistem digital, terutama menjelang Pemilu 2029.

Azhar menekankan pentingnya tata kelola data yang terintegrasi, transparan, dan bertanggung jawab untuk mencegah penyalahgunaan teknologi serta penyebaran disinformasi. “Kami ingin membangun demokrasi digital yang sehat, di mana teknologi dan AI tidak menjadi alat pemecah belah, tetapi justru memperkuat partisipasi publik dan kedaulatan digital Indonesia,” tegasnya.

Peran Mahasiswa Hukum dalam Era Digital

Ketua DPN PERMAHI Bidang Komunikasi dan Digital, Muhammad Rifqi Maulana, S.H., menyatakan bahwa forum ini adalah momentum bagi PERMAHI untuk mengambil peran yang lebih konkret dalam mengawasi perkembangan teknologi dan kebijakan digital di Indonesia. Ia mengajak mahasiswa hukum untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga berani memahami, mengkritisi, dan memberikan solusi hukum yang konstruktif dalam menghadapi perkembangan AI.

Dengan berbagai perspektif yang dibahas dalam forum ini, diharapkan PERMAHI dapat berkontribusi secara signifikan dalam membangun tata kelola AI yang beretika dan bertanggung jawab di Indonesia, serta mendorong partisipasi aktif dari semua pihak dalam memanfaatkan teknologi demi kepentingan bersama.

Back to top button