BP Batam Menerima 1.182 Permohonan Perizinan OSS dari September 2025 hingga September 2026

Dalam era digital yang terus berkembang, kemudahan dalam pengurusan izin usaha menjadi salah satu faktor penting bagi pertumbuhan ekonomi. Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat adanya 1.182 permohonan perizinan yang diajukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dalam rentang waktu 1 September 2025 hingga 20 September 2026. Angka ini mencerminkan tingginya minat investasi dan aktivitas usaha di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam, yang merupakan salah satu pusat ekonomi strategis di Indonesia.
Permohonan Perizinan OSS di Batam
Permohonan perizinan OSS yang diterima oleh BP Batam mencakup 16 jenis layanan yang berbeda, setiap jenisnya dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan bisnis di kawasan ini. Ini menunjukkan komitmen BP Batam untuk mendukung dan memfasilitasi para pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan investasi mereka.
Proses Pelayanan Perizinan yang Transparan
Ariastuty Sirait, anggota dan Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, menjelaskan bahwa setiap permohonan yang diajukan akan diproses sesuai dengan ketentuan dan persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam proses ini, BP Batam berupaya untuk memberikan kepastian kepada para pemohon tentang status izin mereka.
Data terbaru menunjukkan bahwa dari total 1.182 permohonan:
- 423 permohonan telah berhasil diproses dan diterbitkan.
- 284 permohonan dinyatakan belum memenuhi persyaratan.
- 276 permohonan dikembalikan untuk diperbaiki.
- 199 permohonan masih dalam tahap verifikasi.
“Data ini mencerminkan bahwa proses pelayanan perizinan terus berjalan dengan baik. Setiap permohonan diproses berdasarkan kelengkapan dokumen dan kesesuaian persyaratan, sehingga pemohon dapat merasakan kepastian di setiap tahap layanan,” ujar Ariastuty saat konferensi pers di Batam Centre.
Beragam Layanan Perizinan yang Tersedia
BP Batam menawarkan berbagai layanan perizinan yang terintegrasi dengan sistem OSS, mencakup beberapa sektor penting yang ada di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Masing-masing sektor memiliki karakteristik dan persyaratan spesifik yang perlu dipenuhi oleh para pemohon.
Detail Permohonan Berdasarkan Jenis Layanan
Berikut adalah rincian permohonan berdasarkan layanan yang tersedia:
- PKKPR Laut: 18 permohonan diterbitkan, 222 belum memenuhi persyaratan, satu dikembalikan untuk perbaikan, dan 21 masih dalam proses verifikasi.
- Persetujuan Lingkungan: mencakup SPPL, PL, AMDAL, dan UKL-UPL, dengan 144 permohonan berhasil diterbitkan, satu belum memenuhi syarat, 16 dikembalikan untuk perbaikan, dan 11 dalam proses verifikasi.
- PPKH: dua permohonan diterbitkan, 26 belum memenuhi syarat, dan sembilan dalam proses verifikasi.
- Perizinan Berusaha (PB): 136 permohonan diterbitkan, 20 belum memenuhi syarat, 147 dikembalikan untuk perbaikan, dan 62 sedang diverifikasi.
- Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU): 123 permohonan diterbitkan, 15 belum memenuhi syarat, 112 dikembalikan untuk perbaikan, dan 96 dalam proses verifikasi.
Analisis terhadap data tersebut menunjukkan bahwa ada tantangan dalam memenuhi persyaratan perizinan di beberapa sektor. Namun, BP Batam terus berupaya untuk memberikan layanan yang lebih baik bagi para pelaku usaha.
Dampak Positif Terhadap Investasi di Batam
Proses perizinan yang efektif dan efisien merupakan salah satu aspek krusial dalam mendukung kegiatan investasi dan usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Ariastuty menegaskan bahwa data yang diperoleh menjadi indikator penting dalam melihat perkembangan aktivitas investasi di kawasan tersebut.
Di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, BP Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Melalui berbagai insentif kebijakan dan penyederhanaan proses perizinan, BP Batam berupaya menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.
Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Batam
Langkah-langkah yang diambil oleh BP Batam sangat sejalan dengan arahan pemerintah, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Batam. Dengan melakukan penyederhanaan regulasi dan perizinan, penyelesaian masalah lahan, serta optimalisasi sektor-sektor strategis, Batam diharapkan dapat menjadi destinasi yang lebih menarik bagi para investor.
Pemerintah pusat juga ikut berperan dalam memperkuat iklim investasi di Batam dengan menerbitkan sejumlah peraturan, seperti:
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025.
- PP Nomor 28 Tahun 2025.
- PP Nomor 47 Tahun 2025.
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan meningkatkan daya tarik investasi di Batam. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Komitmen BP Batam Dalam Memberikan Layanan Perizinan
Amsakar Achmad, Kepala BP Batam, menekankan bahwa peningkatan layanan perizinan merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi para pelaku usaha di KPBPB Batam. Dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung bagi investasi dan kegiatan usaha.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong agar proses perizinan semakin sederhana dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha. BP Batam akan selalu berupaya meningkatkan kualitas layanan agar investasi dan kegiatan usaha di Batam dapat berjalan dengan optimal,” ujar Amsakar.
Kepastian dalam proses perizinan menjadi kunci utama dalam menarik perhatian investor dan pelaku usaha. Dengan sistem OSS yang ada, diharapkan semua pemohon dapat merasakan kemudahan serta transparansi dalam pengajuan izin mereka.
Kesimpulan
Dengan pencatatan 1.182 permohonan perizinan OSS dalam kurun waktu yang telah ditentukan, BP Batam menunjukkan bahwa proses pelayanan perizinan terus berjalan dengan baik. Melalui berbagai upaya dan kebijakan, BP Batam berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan iklim investasi yang lebih baik di Batam.
Langkah-langkah yang diambil oleh BP Batam tidak hanya berfokus pada penyederhanaan proses perizinan, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepada para pelaku usaha. Dengan demikian, diharapkan Batam akan semakin dikenal sebagai pusat investasi yang menarik dan kompetitif di Indonesia.




