Polisi Belum Tangkap Enam Terduga Pelaku Penyerangan Pabrik Batok di Tanjung Morawa Selama Dua Bulan

Kurang lebih dua bulan telah berlalu, namun pihak kepolisian Sumatera Utara dan Polresta Deli Serdang belum berhasil menangkap enam orang terduga pelaku penyerangan yang terjadi di sebuah pabrik batok kelapa. Kejadian ini bukan hanya mengakibatkan kerugian materiil, tetapi juga melibatkan luka serius pada korban akibat tembakan dan sabetan senjata tajam.
Penyerangan di Pabrik Batok Kelapa
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada tanggal 11 Agustus 2026, pabrik yang terletak di Jalan Industri Gang Sawi, Dusun II, Desa Tanjung Morawa-B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang diserang oleh sekelompok orang tidak dikenal. Dalam insiden tersebut, mereka menggunakan senjata api angin dan senjata tajam, menyebabkan dua pria, Anton Wijaya (41) dan Fandi Fong, mengalami luka tembak yang cukup serius.
Korban dan Cedera yang Dialami
Anton Wijaya mengalami luka tembak di beberapa bagian tubuhnya, termasuk perut, dada, dan paha, sehingga harus menjalani operasi untuk mengeluarkan tiga proyektil peluru. Sementara itu, Fandi Fong mendapatkan luka tembak di lengan kirinya. Kejadian ini dilaporkan oleh Surianto, abang dari Anton, ke Polsek Tanjung Morawa dengan nomor laporan yang terdaftar.
Investigasi yang Terhambat
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, hanya ada satu orang dari total tujuh terduga yang berhasil ditangkap. Penangkapan ini menandakan bahwa penyelidikan masih berlangsung, meskipun tampak menghadapi hambatan yang cukup signifikan. “Iya, masih dikembangkan, baru satu orang yang tertangkap,” jelasnya.
Pernyataan Korban dan Pengakuan Terduga
Anehnya, seorang pria bernama Jimi yang menyerahkan diri ke Polsek Tanjung Morawa mengaku sebagai pelaku penembakan. Namun, Anton meyakini bahwa Jimi bukanlah orang yang menyerangnya. Anton menjelaskan bahwa sosok yang menyerangnya memiliki tubuh yang lebih pendek dan berkulit gelap, berbeda dengan Jimi yang ia lihat di kantor polisi.
- Anton Wijaya mengalami luka tembak di perut, dada, dan paha.
- Fandi Fong terkena tembak di lengan kiri.
- Operasi diperlukan untuk mengeluarkan proyektil dari tubuh Anton.
- Laporan resmi diajukan oleh Surianto ke Polsek Tanjung Morawa.
- Hanya satu pelaku yang ditangkap dari tujuh terduga.
Penyebab Awal Kejadian
Anton menjelaskan bahwa insiden tersebut berawal dari perselisihan antara seorang sopir di gudang keluarganya dan Jimi, yang pada saat itu mengendarai becak motor. Perselisihan ini memicu ketegangan dan perkelahian yang berlangsung sebelum serangan terjadi.
Reaksi Keluarga Korban
Setelah mengetahui adanya perselisihan tersebut, orang tua Anton segera menghubungi Surianto untuk meminta agar segera kembali ke gudang. Namun, Surianto yang berada di Medan tidak dapat segera pulang, sehingga Anton datang ke lokasi bersama saksi bernama Feri. Tidak lama setelah kedatangan mereka, sekelompok tujuh orang bersenjata tiba dan melancarkan serangan secara membabi buta.
Situasi Keamanan dan Tindakan Polisi
Penyerangan ini mengundang perhatian luas mengenai situasi keamanan di kawasan tersebut. Tindakan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini sangat dinantikan oleh masyarakat. Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan pelaku yang terlibat dalam insiden ini.
Harapan Masyarakat
Masyarakat berharap agar penegakan hukum dapat berjalan dengan efektif, sehingga pelaku penyerangan dapat ditangkap dan diberikan sanksi yang setimpal. Selain itu, mereka juga menginginkan peningkatan keamanan di wilayah tersebut untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Selama proses penyelidikan ini berlangsung, diharapkan pihak kepolisian dapat menemukan bukti-bukti yang diperlukan untuk mengidentifikasi dan menangkap semua terduga pelaku penyerangan pabrik batok. Kasus ini menjadi perhatian karena tidak hanya berdampak pada korban secara langsung, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi masyarakat sekitar.
Dengan berbagai langkah dan upaya yang dilakukan oleh pihak berwenang, diharapkan keadilan dapat segera ditegakkan dan memberikan rasa aman kepada para pengusaha serta masyarakat di Tanjung Morawa.




