SiLPA 2025 APBD Batu Bara Rp74,02 Miliar, ‘AWAKI’ Tanggapi Kesenjangan Realisasi Anggaran dan Kualitas Laporan Keuangan

Dalam dunia pemerintahan daerah, efektivitas pengelolaan anggaran menjadi salah satu indikator utama keberhasilan. Di Kabupaten Batu Bara, situasi ini kembali menarik perhatian setelah terungkapnya adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp74,02 miliar untuk Tahun Anggaran 2025. Angka ini bukan hanya sekadar statistik, tetapi mencerminkan potensi masalah dalam realisasi anggaran dan kualitas laporan keuangan. Aliansi Wartawan Anti Korupsi Indonesia (AWAKI) menyoroti kesenjangan antara ekspektasi publik dan realitas yang ada, yang berpotensi mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menelaah Data Anggaran dan Realisasi
Data yang dirilis oleh Pemerintah Kabupaten Batu Bara menunjukkan adanya perbedaan mencolok antara anggaran yang direncanakan dan realisasi yang tercapai. Hal ini diungkapkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilakukan untuk tahun anggaran 2025. Hasil pemeriksaan ini memberikan gambaran jelas mengenai kondisi keuangan daerah.
Berikut adalah rincian data yang menunjukkan posisi anggaran dan realisasi per akhir tahun 2025:
- Pendapatan dianggarkan: Rp1.306.085.688.695,00
- Pendapatan terealisasi: Rp1.296.632.482.535,11
- Belanja dianggarkan: Rp1.324.277.983.100,00
- Belanja terealisasi: Rp1.240.803.613.779,19
Dari hasil ini, SiLPA sebesar Rp74,021 miliar terbentuk akibat akumulasi sisa belanja di beberapa pos utama. Secara total, sisa belanja mencapai Rp83,474 miliar, yang terdiri dari:
- Belanja Operasi: Rp56,599 miliar
- Belanja Transfer: Rp22,323 miliar
- Belanja Modal: Rp3,159 miliar
- Belanja Tidak Terduga: Rp1,393 miliar
Setelah memperhitungkan kekurangan pendapatan yang tidak mencapai target sebesar Rp9,453 miliar, SiLPA akhir yang tercatat adalah Rp74,021 miliar. Angka ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan anggaran di lingkup Pemkab Batu Bara.
Kesenjangan Antara Harapan dan Realita
AWAKI menyoroti adanya apa yang disebut sebagai Gross GAP, yaitu jurang pemisah antara harapan masyarakat dan hasil audit keuangan daerah. Kesenjangan ini mencerminkan adanya kemungkinan kesalahpahaman, tantangan dalam kinerja auditor, serta batasan regulasi yang mengatur. Dengan kata lain, terdapat kebutuhan mendesak untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Dalam analisis yang lebih mendalam, LHP BPK menunjukkan berbagai masalah mendasar terkait klasifikasi anggaran, pelaksanaan belanja wajib, pertanggungjawaban belanja, serta pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Isu-isu ini menuntut perhatian serius dari pihak berwenang untuk diatasi dengan segera.
Fokus pada Belanja Operasi dan Transfer
Dengan besarnya angka sisa belanja, khususnya pada pos Belanja Operasi dan Belanja Transfer, kedua sektor ini seharusnya menjadi fokus utama dalam pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap angka yang tercantum dalam laporan audit adalah akurat dan valid. Keterbatasan dalam penggunaan keuangan yang efisien sering kali menciptakan kesenjangan yang bisa merugikan anggaran daerah.
Pemkab Batu Bara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengakui bahwa salah satu penyebab SiLPA adalah sisa pagu anggaran yang muncul akibat nilai tender atau kontrak yang lebih rendah dari pagu yang ditetapkan. Namun, di sisi lain, ada juga pengakuan mengenai transfer dana dari pemerintah pusat yang baru diterima pada 31 Desember 2025, sehingga tidak dapat direalisasikan sebelum akhir tahun anggaran.
Analisis Serapan Anggaran oleh OPD
Melanjutkan penelusuran, data dari Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) menunjukkan perbedaan signifikan dalam serapan anggaran antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Berikut adalah beberapa contoh yang mencolok:
- Dinas Pendidikan: Anggaran Rp378.456.102.374, Realisasi Rp361.988.939.939, Sisa Rp16.467.162.435, Serapan 95,65%
- Dinas Kesehatan/PPKB: Anggaran Rp205.797.269.547, Realisasi Rp196.550.987.410,40, Sisa Rp9.246.282.136,60, Serapan 95,51%
- Dinas PUTR: Anggaran Rp92.577.963.404, Realisasi Rp89.360.218.918,55, Sisa Rp3.217.744.485,45, Serapan 96,52%
- BPBD: Anggaran Rp9.653.390.193, Realisasi Rp4.827.564.570, Serapan 49,99%
- Satpol PP: Anggaran Rp13.165.001.377, Realisasi Rp12.951.778.256, Sisa Rp213.223.121, Serapan 98,38%
Dari data tersebut, terlihat bahwa total sisa anggaran yang belum terserap mencapai sekitar Rp35,59 miliar, yang mencerminkan sekitar 48,1% dari total SiLPA Rp74,02 miliar. Ini menunjukkan bahwa hampir separuh dari SiLPA disebabkan oleh keterlambatan atau ketidaklaksanaan kegiatan di beberapa OPD utama.
Pentingnya Memperhatikan Belanja Barang dan Jasa
Salah satu pos yang perlu mendapatkan perhatian khusus adalah Belanja Barang dan Jasa. Data yang diterima dari BPK menunjukkan:
- Anggaran Belanja Barang dan Jasa: Rp414.854.369.112,00
- Realisasi: Rp384.187.378.212,32
- Sisa anggaran: Rp30.666.990.899,68
Angka sisa sebesar Rp30,667 miliar pada pos ini menjadi salah satu penyebab utama pembentuk SiLPA, namun tidak dapat dianggap sebagai efisiensi yang murni. Sebagian dari sisa tersebut mungkin karena efisiensi kontrak, tetapi ada juga yang berasal dari kegiatan yang tidak dilaksanakan, selisih nilai kontrak, atau masalah klasifikasi anggaran yang belum diselesaikan.
Menilai Kesehatan Keuangan Daerah
Secara keseluruhan, SiLPA Tahun 2025 yang mencapai Rp74,02 miliar bukan hanya sekadar angka positif. Ini juga merupakan indikator adanya kelemahan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah. Keterlambatan dalam penyaluran dana dari pemerintah pusat, rendahnya serapan anggaran di beberapa OPD, serta ketidakjelasan mengenai asal sisa anggaran, menjadi hal-hal krusial yang harus ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel oleh Pemkab Batu Bara.
Pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap pos belanja, terutama Belanja Operasi, Belanja Transfer, dan Belanja Barang dan Jasa. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara di masa mendatang.
