Dugaan Pengadaan Jilbab Rp525 Juta: Tindak Tegas Ketua PKK Deli Serdang!

Baru-baru ini, masyarakat Deli Serdang dihebohkan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan 15.000 potong jilbab, dengan total anggaran mencapai Rp525 juta. Anggaran ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025 pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang. Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh massa menunjukkan kepedulian publik terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pemerintah.
Protes Publik dan Seruan Tindak Tegas
Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa spanduk yang menyatakan, “Tangkap dan Adili Ketua PKK Deli Serdang,” sebagai respons terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan jilbab senilai Rp525 juta. Koordinator aksi dari AMARA SUMUT, Imam, menjelaskan bahwa berdasarkan penyelidikan dan informasi yang dikumpulkan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengadaan tersebut.
Imam menekankan bahwa harga per potong jilbab yang dihitung sekitar Rp35.000 menimbulkan pertanyaan tentang kewajaran harga, proses pengadaan, serta spesifikasi barang yang ditetapkan. Hal ini menimbulkan keraguan di kalangan publik mengenai integritas proses pengadaan yang melibatkan anggaran publik.
Indikasi Konflik Kepentingan
Lebih lanjut, dugaan adanya hubungan antara pihak penyedia jilbab dan organisasi PKK Deli Serdang menjadi sorotan. Imam mengungkapkan bahwa ada informasi yang menunjukkan bahwa penyedia bisa jadi adalah oknum Bendahara PPK Deli Serdang berinisial LS, yang dikatakan sebagai orang kepercayaan Ketua PKK Deli Serdang berinisial JS. Situasi ini menambah kompleksitas dan memicu dugaan konflik kepentingan yang harus diselidiki lebih lanjut.
Kejanggalan dalam Pengadaan Barang
AMARA SUMUT juga mencatat adanya kejanggalan dalam barang yang disediakan dibandingkan dengan tujuan anggaran yang diusulkan. Jilbab yang didistribusikan terlihat bertuliskan “Asri,” yang tidak mencerminkan identitas atau logo resmi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Hal ini semakin menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dari pengadaan tersebut.
- Jilbab yang dibagikan tidak memiliki logo resmi Pemkab Deli Serdang.
- Pengadaan jilbab menimbulkan pertanyaan mengenai harga dan spesifikasi.
- Informasi tentang distribusi jilbab sebelum pengadaan juga mencuat.
- Ada dugaan bahwa pertanggungjawaban biaya dibebankan ke APBD 2025.
- Keterlibatan oknum dalam pengadaan perlu diselidiki.
Desakan untuk Penyelidikan
Imam menegaskan bahwa isu ini tidak seharusnya hanya menjadi wacana di masyarakat. Diperlukan penanganan serius dan objektif untuk memastikan apakah terdapat konflik kepentingan dalam pengadaan jilbab tersebut. AMARA SUMUT mendesak Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum Ketua PKK Deli Serdang berinisial JS terkait dengan dugaan tersebut.
Langkah-Langkah Penyelidikan yang Diharapkan
AMARA SUMUT juga meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang untuk segera melakukan penyelidikan terhadap oknum Ketua PKK, Bendahara PPK Deli Serdang, penyedia, serta Kabag Kesra Setdakab Deli Serdang. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pengadaan 15.000 potong jilbab senilai Rp525 juta. Hal ini termasuk juga dugaan markup harga yang dapat mengakibatkan kerugian negara.
Di sisi lain, massa juga mendesak DPRD Deli Serdang untuk memanggil semua pihak terkait dan meminta dokumen pengadaan serta hasil pemeriksaan dari Inspektorat. DPRD diharapkan melakukan pendalaman lebih lanjut jika ada indikasi penyimpangan atau kerugian keuangan daerah yang ditemukan.
Respon dari Pihak Berwenang
Aksi yang berlangsung selama sekitar 30 menit tersebut sempat diwarnai ketegangan ketika massa menggedor pagar besi karena Bupati tidak menemui mereka. Namun, mereka akhirnya ditemui oleh Kasatpol PP Deli Serdang, Marzuki, dan Plt Kepala Badan Kesbangpol Deli Serdang, Anwar Sadat. Marzuki menyatakan bahwa persoalan ini sedang ditangani oleh Inspektorat.
Dia menambahkan, “Untuk hal yang dimaksud, saat ini sedang dalam penanganan dan pemeriksaan Inspektorat. Mari kita bersabar dan menunggu hasilnya.” Anwar Sadat juga menekankan bahwa dugaan penyimpangan dalam pengadaan jilbab tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polresta Deli Serdang.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam penanganan kasus ini, diharapkan semua pihak dapat berkoordinasi dengan baik. Pemkab Deli Serdang diharapkan bersikap kooperatif untuk mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh Inspektorat dan Polresta. Hal ini penting agar informasi yang diperoleh dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan menemukan kebenaran yang sesungguhnya.
Dengan demikian, kasus dugaan penyimpangan pengadaan jilbab senilai Rp525 juta ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik adalah hal yang krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Keseriusan dalam menangani kasus ini akan menjadi contoh bagi pengadaan barang dan jasa di masa yang akan datang.

