DPRD Sarankan LKPJ 2025, Bupati Serang Jadikan Ini Panduan untuk Perbaikan

Pada tanggal 22 April 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mengumumkan persetujuannya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Serang untuk tahun anggaran 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD setempat, menandai langkah penting dalam proses akuntabilitas pemerintahan daerah.
Pemimpin Rapat Paripurna
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD I, II, dan III, serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Kehadiran Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, dan Wakil Bupati, Muhammad Najib Hamas, menambah kehadiran penting dalam forum tersebut, bersama dengan Sekretaris Daerah, Zaldi Dhuhana, serta pejabat eselon II dan III dari Pemerintah Kabupaten Serang dan unsur Forkopimda setempat.
Apresiasi dari Bupati
Dalam kesempatan itu, Bupati Ratu Rachmatuzakiyah mengungkapkan rasa syukur dan penghargaan yang tinggi kepada DPRD, terutama kepada Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2025, yang telah menjalankan pembahasan dengan sangat mendalam dan objektif. Dia menekankan pentingnya rekomendasi yang dihasilkan sebagai panduan untuk perbaikan di masa depan.
Rekomendasi untuk Perbaikan
Merespons rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus DPRD, Ratu Rachmatuzakiyah berkomitmen untuk menjadikannya sebagai pedoman strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur. Dia mengakui bahwa pengangguran terbuka tetap menjadi tantangan yang harus dihadapi secara serius.
- Peningkatan pelayanan publik
- Pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan
- Pengurangan tingkat pengangguran
- Optimalisasi penggunaan anggaran
- Intervensi yang tepat untuk hasil yang maksimal
“Dalam menjalankan program, kita harus memperhatikan ketersediaan anggaran yang ada. Kami berkomitmen untuk terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Serang,” tegasnya.
Proses Penyampaian Rekomendasi
Ketua DPRD, Bahrul Ulum, menekankan bahwa penyampaian keputusan rekomendasi LKPJ ini sesuai dengan tahapan yang telah disepakati sebelumnya. Dia menyatakan rasa syukurnya bahwa proses ini berlangsung sebelum batas waktu 30 hari, menunjukkan bahwa DPRD sudah mengikuti jadwal yang ditetapkan.
Pencapaian Pembangunan
Secara umum, Bahrul Ulum memberikan penilaian positif mengenai pembangunan di Kabupaten Serang. Dia mencatat bahwa berbagai indikator, baik makro maupun mikro, menunjukkan kemajuan yang baik. Namun, DPRD tetap berkewajiban untuk memberikan catatan dan rekomendasi yang perlu diperhatikan demi perbaikan di masa mendatang.
Fokus pada Optimalisasi Pendapatan
“Rekomendasi yang kami berikan bukan berarti segala sesuatunya sudah baik. Kami ingin memastikan bahwa setiap sektor dapat terus meningkat,” tambahnya. Dia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pendapatan daerah, mendorong Bapenda untuk lebih mengoptimalkan potensi pendapatan yang ada.
- Pentingnya inovasi dalam pengelolaan pendapatan
- Terobosan baru untuk memaksimalkan potensi
- Pengurangan ketergantungan terhadap transfer daerah
- Peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran
- Penguatan kapasitas OPD dalam perencanaan dan evaluasi
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2026, Pemkab Serang akan mengalami pemotongan transfer daerah. Oleh karena itu, rekomendasi untuk OPD pengampu pendapatan menjadi sangat krusial. Mereka perlu mencari cara untuk meningkatkan dan mengoptimalkan potensi pendapatan yang belum tergali dengan maksimal.
Rekomendasi untuk Pengelolaan Belanja
Bahrul Ulum juga menyoroti pentingnya perencanaan belanja yang lebih baik di setiap OPD. Dia mengingatkan agar tidak menunggu hingga akhir tahun anggaran untuk melaksanakan belanja secara penuh. Sebaliknya, perencanaan yang matang dari awal akan memungkinkan evaluasi yang lebih baik setelah program dilaksanakan.
“Kami berharap agar semua OPD di Kabupaten Serang dapat merancang dan melaksanakan rencana belanja dengan bijaksana, sehingga hasilnya dapat diukur dan dievaluasi secara efektif,” pungkasnya.
